Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemisahan di Badan Kemenkeu, Pengamat : Pajak dan Beacukai Harus Diamputasi

×

Pemisahan di Badan Kemenkeu, Pengamat : Pajak dan Beacukai Harus Diamputasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi (kiri) dan Peniliti Formappi Lucius Karus (kanan). (Foto : ig/uchok_sky).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menanggapi terkait wacana pemisahan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Uchok mengatakan usulan tersebut sebenarnya sudah sering ia utarakan sebelumnya. Dia menilai baiknya Kemenkeu hanya cukup menjadi bendahara negara, agar bersih dari segala praktik korupsi.

Example 300x600

“Dibentuk kementerian sendiri, agar Menteri Keuangan (Menkeu) bersih dari segala dugaan korupsi. Karena kalau sampai saat ini (Ditjen Pajak), mereka bukan bagian dari Kemenkeu,” ujar Uchok saat dihubungi TeropongNews di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Senada akan hal itu, Uchok mendorong agar Pemerintah segera memisahkan Ditjen Pajak dan Kemenkeu ditambah dengan Bea Cukai. Karena ia menilai, Kemenkeu adalah satu-satunya lembaga yang menerima uang dan pembelajaan uang negara.

“Belanja dia (Kemenkeu), terima duit, itu sebenarnya korupsinya besar. Jadi harus diamputasi bahwa pajak ini atau bea cukai ini harus ditingkatkan, boleh setingkat badan,” kata Uchok lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan terkait pemisahan dibadan Kemenkeu dengan menggelar konferensi pers hari ini.

Kemudian, Fadel mengungkapkan wacana pemisahan ini sudah ada sejak dari zaman pemerintah-pemerintahan era sebelumnya.

“Masalah ini sebenarnya bukan hal yang pertama, sudah lama kejadian beberapa kali. Ketika saya menjadi Ketua Komisi XI di DPR RI yang membidangi keuangan,” kata Fadel di Gedung Nusantara III MPR, Jakarta, pada Jumat (17/3/2023).

Perlu diketahui, ini adalah buntut terkuaknya harta kekayaan dari salah satu pegawai Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo senilai 56,1 miliar. Yang merupakan eks pejabat DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.

Example 300250
Example 120x600