TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan Periode 2023-2028 digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Rabu (29/3/2023).
Pj Gubernur PPS, Apolo Safanpo melantik 5 Anggota Panitia Pemilihan Anggota MRP yaitu 2 dari unsur pemerintah, 2 dari unsur masyarakat dan 1 dari unsur akademisi. Mereka dilantik berdasarkan Pergub PPS nomor 14 tahun 2023 tentang pembentukan dan keanggotaan Majelis Rakyat Papua tahun 2023.
“Segera setelah pelantikan ini selesai, mereka akan rapat untuk menentukan struktur organisasi, lalau mulai rapat penyusunan timeline, time schedule untuk jadwal kerja karena waktunya hanya dua bulan. Di akhir Mei, kita sudah harus mengirim nama-nama calon Anggota MRP terpilih kepada Menteri Dalam Negeri lalu diusulkan ke Presiden untuk selanjutnya ditetapkan,” tutur Apolo Safanpo.
Panitia pelaksana MRP diajak bekerja secada profesional, transparan dan independent, sebab di era keterbukaan informasi sekarang ini, masyarakat akan ikut mengawasi seluruh tahapan dan proses dalam pelaksanaan seleksi calon Anggota MRP.
“Kita harapkan akan menghasilkan 33 anggota MRP yang bisa mewakili kita. Masing-masing 11 orang berasal dari unsur adat, 11 perwakilan perempuan dan 11 dari perwakilan agama. Anggota MRP merupakan bagian dari pemerintahan dalam UU Otsus, mereka akan membantu pemerintah dalam menghasilkan produk-produk hukum berupa peraturan daerah khusus (Perdasus).”