Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Kunker ke Merauke Papua Selatan

×

Menteri Kelautan dan Perikanan Kunker ke Merauke Papua Selatan

Sebarkan artikel ini
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Tenggoro di VIP Room Bandara Mopah Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Guna mengembangkan ekonomi masyarakat di bidang kelautan dan perikanan di Papua Selatan, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Tenggoro melakukan kunjungan ke Provinsi Papua Selatan (PPS), Selasa (21/3/2023) sore.

1413
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Tujuannya adalah melihat langsung aktivitas di pelabuhan perikanan Merauke, mulai dari kapal, nelayan, tenaga kerja terutama bagaimana mengatasi persoalan yang terjadi di laut Arafuru/Arafura.

Dikatakan banyak kapal yang melakukan penangkapan ikan di Laut Arafuru lalu membawa ke Pulau Jawa dengan tidak melapor ke Pelabuhan Laut Merauke sehingga tidak memberikan pemasukan bagi daerah setempat.

“Saya kepengen mengambil ikan di sini, berhenti di sini, diproses di sini agar tenaga kerja lokal bisa terserap. Hari ini saya datang untuk evaluasi,”ujar Tenggoro di VIP ROOM Bandara Mopah Merauke.

Disebutkan ada puluhan ribu kapal luar beroperasi di Laut Arafura namun tidak melapor dan membawa hasil tangkapannya ke luar.

“Ini harus dibersihkan kalau tidak habis ikan kita. Saya datang ke sini salah satunya untuk melihat, kita bawa investor untuk mengembangkan. Ke depan berangkat melaut harus dari pelabuhan perikanan Merauke, kembali mendarat ke pelabuhan yang sama dan ABKnya juga dari lokal,”sambungnya.

Sangat ia sayangkan bahwa masih banyak nelayan yang melakukan penangkapan ikan hanya mengambil gelembungnya, lalu ikannya dibuang begitu saja sehingga selain terjadi pencemaran juga kerugian karena tidak diolah. Karena itu, kini pemerintah sudah terbitkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.

“Salah satunya menangkap ikan di Laut Arafura harus diturunkan dan dijual di Arafura,”tandasnya.