TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menghadiri rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Penetapan Perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2023.
Sidang digelar di Gedung DPRD Kota Ternate dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Jusuf Sunya, ME., Forkopimda Kota Ternate, para anggota DPRD Kota Ternate serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Senin (13/3/2023).
Dalam pidatonya Wali Kota Ternate memaparkan, jika dalam tahun 2022, telah terimplementasi sejumlah program kegiatan Perangkat Daerah yang bersifat strategis dan populis, yang secara bersinergi telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi makro Kota Ternate, dengan gambaran capaian kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Ternate, melalui program dan kegiatan yang fokus, terpadu, terarah dan tepat sasaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022, melalui beberapa program dan kegiatan yang terarah tersebut, telah mampu mendorong peningkatan pada beberapa indikator ekonomi makro berdasarkan 17 Kategori Lapangan Usaha PDRB Kota Ternate. Nilai PDRB Atas Dasar Harga Berlaku yang tercipta sepanjang tahun 2022 di Kota Ternate mencapai 12,3 triliun rupiah, atau naik 12,13 persen dari tahun sebelumnya sebesar 10,9 triliun rupiah.
Naiknya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh Lapangan Usaha dan adanya inflasi. Sedangkan berdasarkan harga konstan tahun dasar hitungan 2010, laju pertumbuhan PDRB pada Tahun 2022 digerakkan oleh semua kategori, dengan nilai PDRB ADHK yang tercipta di Kota Ternate mencapai 7,7 triliun rupiah naik dari tahun 2021 sebesar 7,3 triliun rupiah. Dengan kata lain Pertumbuhan Ekonomi Kota Ternate secara total sampai akhir tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 5,32 persen.
“Pertumbuhan ini menunjukkan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Ternate, yang semakin membaik, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 2,58 persen,” kata dia.
Salah satu indikator mengukur pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk mengetahui pertumbuhan pendapatan regional, dalam hubungannya dengan kemajuan kategori ekonomi, adalah PDRB Per kapita yang biasanya di pakai sebagai indikator makro untuk mengetahui perkembangan kesejahteraan rakyat. PDRB per kapita menggambarkan nilai rata-rata PDRB yang diterima oleh setiap penduduk atau warga Kota Ternate.
“PDRB per kapita Kota Ternate dalam lima tahun terakhir selalu meningkat, hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa secara makro kondisi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate, dari tahun ke tahun semakin membaik, meskipun masih perlu mempertimbangkan juga faktor inflasi dan keterpurukan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yang sekarang dalam masa pemulihan ekonomi. Pada tahun 2021, PDRB Perkapita Atas Dasar Harga Konstan sebesar 35,07 juta rupiah dan kemudian meningkat menjadi 35,92 juta rupiah pada tahun 2022 atau meningkat 4,88 persen,” jelas Wali Kota.
Ia juga memaparkan, untuk Laju inflasi Kota Ternate tahun 2022 sebesar 3,37 persen. Penyebab terjadi inflasi di Kota Ternate pada Desember 2022, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 8 (delapan) kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,79 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,56 persen, kelompok transportasi sebesar 19,56 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,18 persen; kelompok penyedia makanan dan minuman restoran sebesar 0,10 persen.
“Sebagaimana kita ketahui salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah angka kemiskinan. Sepanjang tahun 2022 Pemerintah Kota Ternate melalui tugas pokok dan fungsi beberapa Perangkat Daerah dan kebijakan Pemerintah Pusat telah diarahkan sejumlah program dan kegiatan yang keberpihakannya untuk penurunan angka kemiskinan di Kota Ternate. Terjadi penurunan jumlah Penduduk Miskin dari 3,55 persen di Tahun 2021 turun menjadi 3,11 persen di Tahun 2022 atau 8,45 ribu jiwa menjadi 7, 54 ribu jiwa,” papar dia.
Selanjutnya, kata Wali Kota, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan suatu ukuran kualitas pembangunan manusia. Berdasarkan konsep BPS, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar.
Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Ketiga dimensi tersebut kemudian dijabarkan kedalam 4 indikator, yakni Angka Harapan Hidup, Rata-Rata Lama Sekolah, Harapan Lama Sekolah, dan Paritas Daya Beli. Merujuk data BPS, selama beberapa tahun terakhir capaian pembangunan manusia Kota Ternate yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) skornya selalu diatas 80 dengan kategori Sangat Tinggi, ini sebuah prestasi yang baik bagi Pemerintah Kota Ternate.
“Sempat mengalami penurunan di tahun 2020 yaitu menjadi 79,82 dari 80,03 di tahun 2019 sebagai dampak dari adanya pandemi COVID-19. Namun pada tahun 2021 dan 2022 skor IPM terus mengalami peningkatan dan mencapai angka 80,14 di 2021 serta 80,81 di 2022. Selama periode 2010-2022, IPM Kota Ternate mencatat skor pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 0,64,” pungkasnya.
Sementara dari aspek keuangan, kata Wali Kota, dalam tahun 2022 Pemerintah Kota Ternate terus melakukan penguatan struktur APBD dengan upaya peningkatan pendapatan daerah, baik melalui regulasi peraturan daerah maupun dengan memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi yang semakin kondusif dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Selama tahun 2022 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja sebagai berikut, Pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp.943.439.504.753,- atau 93,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.011.060.557.534,-.
Pendapatan 2022 didukung dari PAD, Dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 terealisasi Rp. 95.542.467.541,- atau 62,02 persen dari target Rp. 154.057.010.943,-.
Adapun Komponen relisasi PAD, Perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp. 66.655.543.333,-. Hasil retribusi daerah sebesar Rp. 18.669.577.975,-. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 2.877.193.432,-. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 7.340.152.801,-. Dana Perimbangan pada tahun 2022 terealisasi Rp. 843.267.460.212,- atau 99,36 persen dari target Rp. 848.676.176.011.
Belanja daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 914.939.290.477,- atau 89,30 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.024.545.601.039.