Gandeng Semua Pihak, Pj Gubernur Heru Jawab Tantangan Pasca Pemindahan Ibukota

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sedang melakukan penanaman pohon dibawah Tol Becakyu. (Foto : ppid.jakarta.go.id).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota, untuk mendiskusikan rencana tata ruang Jakarta.

Lalu dilaksanakannya juga pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN.

“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar kami bisa mengakomodir pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat setelah Ibu Kota pindah. Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik,” kata Pj. Gubernur Heru dalam situs resmi ppid.jakarta.go.id dikutip TeropongNews, Jumat (17/3/2023).

Kemudian, Heru meminta kepada jajarannya untuk melaksanakan beberapa strategi yang berkelanjutan agar bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari penataan fisik, hingga sertifikasi aset tanah berbasis sistem. 

Karena terdapat sejumlah lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah, akan dilakukan perawatan intensif untuk dijadikan Kawasan Unggulan, sehingga kembali tertata dengan baik.

“Lurah, Camat, Wali Kota dan Suku Dinas terkait saling membantu untuk mewujudkan Kawasan Unggulan ini. Selain kota kita semakin hijau, juga bisa diberdayakan untuk program ketahanan pangan bagi warga Jakarta,” jelas Heru lebih lanjut.

Lebih lanjut Heru menambahkan, Pemprov DKI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengidentifikasi masalah lahan dan tata ruang di Jakarta.

Maka dari itu Pemprov DKI melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak, yang merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN. Lakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga, agar meminimalasir masalah sengketa dan mafia tanah sebagai langkah konkret unyuk kedepannya.

Lantas Heru berharap, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan.

“Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,” tutur Heru.

Kemudian, pembangunan sistem e-pensertifikatan yakni Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah (SiAmanah) dilakukan Pemprov DKi untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi. 

Sebagai Infonrmasi, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan Focus Group Discussion bersama Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait tata ruang Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.

Ini juga bentuk sosialisasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta juga terus dilakukan agar seluruh warga memahami rencana Jakarta ke depan, sehingga dapat turut berkolaborasi bersama Pemerintah dalam membangun kota.

Perlu diketahui, dalam kurun waktu 6 bulan di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru, Pemprov DKI memetakan dan menata kawasan kurang terawat di setiap kelurahan, yang kemudian disebut sebagai Kawasan Unggulan. Sehingga, bertambah 267 taman baru sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta dan akan terus bertambah.