Berita

DPR Kawal Kasus Intimidasi Wartawan Teropong News Buntut Beritakan Ilegal Logging di Sorong

×

DPR Kawal Kasus Intimidasi Wartawan Teropong News Buntut Beritakan Ilegal Logging di Sorong

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Foto: Popy Rakhmawaty/TN.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apabila awak media yang memberitakan persoalan dugaan ilegal logging di Sorong, Papua Barat Daya, masih mendapat tindak ancaman pembunuhan dan intimidasi, maka pihaknya tak segan akan menegur aparat kepolisian wilayah setempat.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dan kalau masih (ada pengancaman), nanti kita dari DPR akan minta kepada aparat penegak hukum untuk langsung turun, untuk melindungi wartawan-wartawan,” kata Dasco saat ditemui TeropongNews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dasco lantas meminta aparat kepolisian dari Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat dapat melindungi para wartawan TeropongNews dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Diketahui, beberapa waktu lalu wartawan TeropongNews diancam akan dibunuh oleh sejumlah masyarakat, akibat memberitakan persoalan dugaan ilegal logging di Sorong, Papua Barat Daya.

Dasco pun meminta aparat kepolisian dan gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menindak tegas mafia ilegal logging di Sorong, jangan sampai kalah sama mafia.

“Apabila ada pengancaman-pengancaman, saya pikir yang berwajib itu harus melindungi. Negara jangan kalah dengan mafia. Itu saja pesan saya,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Bagi Dasco, pemberangusan terhadap pers itu tidak seharusnya terjadi di era pascareformasi. Dasco mendukung penuh wartawan TeropongNews untuk menguak terus kasus dugaan ilegal logging di Sorong.

“Saya pikir ini alam demokrasi. Saya pikir yang namanya pemberitaan mengenai hal-hal ilegal itu, kita harus dukung terus,” tutur Dasco.

Senada, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendukung tim Teropong News untuk terus memberitakan persoalan ilegal logging di Sorong.

“Yang penting kita tidak memfitnah, itu saja,” kata Lestari Moerdijat saat ditemui TeropongNews di Kompleks Parlemen, Selasa (21/3/2023).

Politisi NasDem itu juga mendukung langkah Divisi Hukum TeropongNews yang sudah melaporkan kasus pengancaman ini kepada pihak kepolisian Polresta Sorong Kota.

“Kalau sudah ada hal-hal yang melanggar hukum bisa dilaporkan,” kata Lestari singkat.

Untuk diketahui, Penyidik Polresta Sorong Kota telah menaikkan status kasus pengancaman terhadap karyawan Teropong News dari penyelidikan ke tahap penyidikan per Jumat (17/3/2023).

Pemimpin Redaksi TeropongNews Imam Mucholik mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang memproses laporan yang dilayangkan oleh pihaknya.

“Apresiasi kepada pihak kepolisan yang dengan gerak cepat merespons laporan kami,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Sementara, Tim Divisi Hukum (Divkum) Teropong News Jefry Lambiobir yang mendampingi pemeriksaan tersebut berharap setelah diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), sudah ada pelaku yang dijadikan tersangka oleh polisi.

“Informasinya hari ini pelaku akan dipanggil untuk diperiksa,” ujar Jefry.

Sementara, anggota Divkum Teropong News, Agustinus Jehamin juga berharap pelaku dikenai pasal berlapis tentang pengancaman juga pasal penghasutan dan menyertakan pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Penghasutan perlu dimasukkan karena info yang beredar massa yang datang itu karena dihasut atau diprovokasi, penyidik perlu menelusuri ini,” ujar Jehamin.

Adapun Tim Divisi Hukum TeropongNews yang diwakili Moh iqbal Muhidin telah melapor ke Polres Sorong Kota terkait kasus sekelompok massa yang mengancam akan membakar kantor serta membunuh wartawan TeropongNews sejak Selasa (14/3/2023) kemarin.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/227/III/2023//SPKT/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat.

Sejumlah massa merasa keberatan dengan pemberitaan menyoal maraknya dugaan ilegal logging di Sorong. Mereka memaksa pihak TeropongNews menghapus sampel pemberitaan tersebut.