TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (PTK2P) RI Muhamad Zaini tetapkan Merauke sebagai Kampung Nelayan.
Penetepan ini disampaikannya saat melakukan pertemuan bersama Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo di Kantor Pemprov Papua Selatan.
“Kunjungan kerja kita menetapkan satu kampung nelayan di Kabupaten Merauke untuk menjadi kampung percontohan, dengan kriteria kampung nelayan tersebut mandiri, memiliki usaha yang cukup bagus, serta memiliki penataan lokasi yang baik,” kata Muhamad Zaini di Gedung Negara Merauke, Selasa (14/3/2023).
Setelah ditetapkan, akan ada pendampingan sehingga dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Khusus di PPS, baru dilakukan di Merauke dan dilanjutkan di kabupaten lainnya di Indonesia yang dianggap layak. Sementara sudah ada 60 kampung nelayan yang sudah ditetapkan salah satunya Kabupaten Merauke.
“Kami cari kampung nelayan mana yang pas, supaya nanti begitu selesai tinggal pendampingan untuk bisa berjalan terus,” ujarnya.