TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya siang ini akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Selasa (14/3/2023). Hal ini dikarenakan banyaknya kritikan atas perkataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut pembahasan RUU PPRT ditunda.
“Dalam masa sidang kemarin kita bukan sepakat menunda, tetapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dasco memastikan saat ini pimpinan DPR RI akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kembali membahas RUU PPRT pada Selasa (14/3) siang.
“Nanti pada siang hari ini ada rapat dengan bamus kita akan mengajukan UU PPRT dan UU Ciptaker untuk selanjutnya kita lakukan mekanisme lebih lanjut sesuai yang berlaku di DPR,” kata Dasco memungkasi.
Diketahui, DPR telah sepakat menunda proses RUU PPRT pada (21/8/2021).
Atas keputusan itu RUU PPRT tidak dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT ini belum dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).