TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya membuka Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate Tahun 2024, yang berlangsung di Royal Resto, Senin (20/3/2023).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka sinkronisasi, dan kompilasi program/kegiatan hasil pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), serta dalam upaya menyatukan Visi dan Misi serta arah kebijakan RKPD Kota Ternate tahun 2024.
Mengangkat tema “Sinergi Program Prioritas RPJMD Ciptakan Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air, Wujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan”, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Forkopimda Kota Ternate, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah serta para Kasubag Perencanaan di Lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya dalam sambutannya mengatakan, ketentuan pada pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musrenbang kepada Pemerintah Daerah.
“Proses penyelenggaraan Musrenbang tersebut haruslah bersifat partisipatif, akuntabel, transparan dengan menekankan pentingnya mendorong keterlibatan stakeholders,” ucap Sekda.
Menurutnya, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD merupakan wadah yang disediakan pemerintah bagi masyarakat, untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif, dalam proses perencanaan pembangunan dan dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kota Ternate Tahun 2024, yang diharapkan dapat menyepakati Isu Strategis Pembangunan dan Prioritas Pembangunan.
“Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD, merupakan ajang musyawarah antar para pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana pembangunan kecamatan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kota Ternate,” tambahnya.
Penyusunan RKPD Kota Ternate tahun 2024 merupakan langkah strategis, dan merupakan rangkaian terencana dari upaya membangun kebijakan pengelolaan sampah dan air bersih, sebagai landasan dalam pendekatan pengelolaan sampah dan air bersih yang berkelanjutan.
“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dan pentahapan dalam RPMJD Kota Ternate 2021-2026, yang menggambarkan bahwa program prioritas pembangunan tahun 2024, akan diarahkan pada Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air,” lanjutnya.
Selain fokus pada dua Program Prioritas ini, Pemerintah Kota Ternate untuk di tahun 2024, juga akan fokus untuk penanganan 12 program dari 14 program prioritas RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026.
RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Kota Ternate, yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas, untuk memandu perangkat daerah, dalam merumuskan kebijakan lima tahun ke depan.
“Esensi dari semua kebijakan program yang nantinya akan didiskusikan, dan dibahas pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Tahun 2024, adalah implementasi Visi dan Misi TERNATE ANDALAN, yaitu Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD.
“Kami telah menggelar Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan, dan yang terakhir digelar di Kecamatan Batang Dua, dan besok akan ada narasumber dari Kabupaten Malang yang akan memberi paparan tentang pengolahan sampah secara partisipatif mengenai industrialisasi terhadap penguatan Ternate yang bersih dan terkonsep secara baik, untuk menjadi cikal bakal lahirnya RAPBD,” ucap Marsaoly.
Lebih lanjut Marsaoly menambahkan, hasil dari Musrenbang 8 kecamatan ada 892 daftar usulan yang telah dirumuskan dalam Musrembang kecamatan, dan menjadi prioritas usulan Musrembang RKPD Tahun 2024.