TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Tiga kelurahan di Distrik Merauke, menjadi sasaran penyuluhan hukum dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke tahun 2023.
Ketiganya ada Kelurahan Karang Indah, Kelurahan Seringgu Jaya, dan Kelurahan Samkai. Penyuluhan menghadirkan pemateri dari Satpol PP, Polres, Kejaksaan Negeri dan Badan Pertahankan setempat. Masing-masing pemateri menyampaikan tugas pokok dan fungsinya dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan yang dihadapi masyarakat melalui dialog.
“Artinya kita tidak untuk menyelesaikan masalah, tapi kalau ada hal yang butuh penjelasan, para pemateri dapat menyampaikan apa yang bisa dilakukan masyarakat dengan menyesuaikan kebijakan dari instansi tersebut baik dari Kejaksaan Negeri, Satpol-PP sebagai penegak peraturan daerah begitu pula dengan Badan Pertanahan,” terang Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke, A. Victor Kaisiepo, SH, Selasa (21/3/2023).
Melalui penyuluhan diharapkan kesadaran Hukum masyarakat semakin baik dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu akan ada penetapan kelurahan/kampung atau warga sadar hukum, syaratnya telah melakukan penyuluhan hukum, ada permasalahan yang bisa diselesaikan di kelurahan, tingkat pemahaman meningkat, kriminalitas menurun dan aduan masyarakat mengenai ketertiban umum semakin minim.
Untuk tahun ini penyuluhan hanya dilakukan tiga titik menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Harapannya, akan ada progres yang menunjukkan semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.