TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate, Rukmini A Rahman akhirnya menjelaskan, mengenai perekaman Identitas Digital Kependudukan.
“Perekaman identitas digital kependudukan telah mulai dilaksanakan secara serempak pada tahun 2023 ini,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, oerekaman identitas digital ini bertujuan untuk memvalidasi data kependudukan yang benar-benar berdomisili di wilayah Kota Ternate.
Selain itu, lanjut Rukmini A Rahman, perekaman ini juga membantu Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Perekaman dilakukan dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di perangkat masing-masing, lalu mengisi data diri dan melakukan scan barcode di booth yang telah disediakan oleh Disdukcapil,” ujar Rukmini A Rahman.