Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pihak Sekolah Akhirnya Angkat Bicara soal Agnes Gracia Haryanto

×

Pihak Sekolah Akhirnya Angkat Bicara soal Agnes Gracia Haryanto

Sebarkan artikel ini
Agnes Gracia Haryanto bersama Mario Dandy Satriyo. (foto: istimewa).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sosok Agnes Gracia Haryanto terus menjadi sorotan publik. Agnes diduga merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David Ozora.

Hingga kini status Agnes Gracia Haryanto masih sebatas saksi. Dia sudah menjalani pemeriksaan tiga kali di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David yang merupakan putra dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu.

Example 300x600

Pihak SMA Tarakanita 1, Kebayoran, pun belakangan angkat bicara soal siswinya, yakni Agnes Gracia Haryanto yang diduga ada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David di Pesanggrahan, Senin (20/2/2023) lalu.

Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta CB pun membenarkan bahwa Agnes Gracia Haryanto merupakan siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta yang masih duduk di kelas X. Dia merasa harus bersikap cepat sebelum kasus ini kian berbuntut panjang.

Sr. Pauletta menyatakan turut prihatin dan berempati atas tindak kekerasan yang menimpa David Ozora sehingga pria 17 tahun itu sempat koma beberapa waktu. Dia berharap kondisi David lekas membaik.

Pauletta menegaskan, Yayasan Tarakanita tidak menoleransi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah, karena hal tersebut jelas bertentangan dari nilai-nilai yang diajarkan di SMA Tarakanita 1.

“Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadlian ditegakkan,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima TeropongNews di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Pauletta pun memastikan bahwa Agnes Gracia Haryanto sudah diberi sanksi. Kendati demikian, ia tidak merinci secara jelas apakah menerapkan sanksi mengeluarkan Agnes dari sekolah atau tidak.

“Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” kata Sr. Pauletta.

Example 300250
Example 120x600