TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menemui Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III Kementerian PUPR, Rudi Siahaan, untuk menyampaikan aspirasi, terkait dengan dana Inpres Jalan Daerah.
Kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Koordinatornya, yang juga Ketua DPRD, Benhur George Watubun didampingi Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw serta pimpinan dan anggota Komisi III langsung diterima Kepala PPIW III, Rudi Siahaan, di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw dalam kesempatan itu mempertanyakan kapan dana inpres jalan daerah bisa dikucurkan.
“Dana itu akan dikucurkan lewat BPJN, untuk membangun jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Yang ingin kami tanyakan adalah, kapan kira-kira dana inpres itu bisa diluncurkan,” tanya dia.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III, Ada Saudah Tuanakotta/Tethool mengaku khawatir, jika dana inpres jalan daerah ini, hanya untuk daerah-daerah industri.
“Jika itu terjadi, maka Maluku tidak akan kebagian dana inpres jalan daerah. Kami ini seperti pengemis. Tapi itulah yang harus Kamis lakukan, demi pembangunan di Maluku. Harapan kami, Maluku bisa maju sama dengan daerah lain. Dan dana inpres jalan daerah ini, mungkin bisa menjadi solusinya,” tegas dia.
Menurut Saudah, Maluku sangat membutuhkan dana inpres jalan daerah, untuk membuka keterisolasian antara wilayah satu dengan yang lain. Dengan terbangunnya infrastruktur, maka bisa menurunkan angka kemiskinan.
‘Salah satu penyumbang kemiskinan adalah, infrastruktur yang tidak memadai. Saya yakin benar, jika infrastruktur dibangun, maka angka kemiskinan di Maluku bisa mengalami penurunan,” pungkas dia.
Sementara itu, anggota Komisi III, Fauzan Alkatiri mengungkapkan, jika jalan lintas Pulau Seram belum terkoneksi seluruhnya.
“Jika kita hanya berharap APBD Provinsi Maluku yang kecil, maka tentunya pembangunan infrastruktur sangat minim dilakukan. Untuk itu, kami datang ke sini untuk meminta bantuan pemerintah pusat,” ujar dia.
Fauzan berharap, dana inpres jalan daerah ini tidak menggunakan nomenklatur industri, karena itu akan merugikan Maluku.
Menyikapi hal tersebut, Kepala PPIW III, Rudi Siahaan menjelaskan, hingga saat ini inpres jalan daerah sedang berproses.
“Anggarannya itu sebesar Rp 32,7 triliun, dan kita masih menunggu inpresnya. Jika sudah keluar maka akan ada petunjuk teknis (juknis) dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bappenas,” ucap dia.
Dia berkeyakinan, inpres jalan daerah ini tidak diperuntukkan bagi industri, tetapi nomenklaturnya akan dirubah menjadi kawasan prioritas nasional.
Lebih lanjut Siahaan menambahkan, prioritas jalan ini bersifat untuk mengembangkan ekonomi, dan salah satunya adalah industri.
“Regulasi kita sangat jelas, karena sangat berpihak kepada kawasan Timur Indonesia. Porsi anggarannya udah 50:50 antara barat dan timur. Yang jelas pemerintah daerah harus menyiapkan lahan,” tandas dia.