TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke kembali mengakomodir seluruh anggota Bawaslu hingga Panwaslu tingkat kampung untuk mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan atau kematian saat pelaksanaan tugas sebagai pengawas Pemilu.
Santunan akan diberikan selama menjalankan tugas selama pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kalau Pemilu sebelumnya kami sudah lakukan, dan akan kami akomodir di Pemilu 2024,” terang Ketua Bawaslu Merauke, Oktovina Amtop, Rabu (22/2/2023).
Lebih dari itu, Ketua Bawaslu mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam Pemilu dan ikut melakukan pengawasan dalam semua proses dan tahapan Pemilu agar berjalan sesuai harapan dengan hasil yang baik pula.
Untuk menindaklanjuti terkait santunan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu Merauke agar semua pihak yang terlibat dalam membantu tugas KPU maupun Bawaslu akan terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan dua jaminan sosial yakni JKK dan JKM.
“Mudah-mudahan tahun ini semua bisa terdaftar jadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Alamsyah Ali.