TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong keterlibatan masyarakat, untuk pengembangan koperasi di Kota Bandung. Tak sekedar simpan pinjam, keberadaan koperasi diharapkan bisa mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pada tahun 2021 jumlah koperasi tercatat sebanyak 2.451 koperasi berbadan hukum di Kota Bandung.
Namun setelah pendataan ulang, koperasi yang aktif menyusut tinggal 731 unit. Sedangkan jumlah anggota pun dari tahun 2020 ke 2021 mengalami penurunan.
Untuk itu, Yana meminta Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pendataan ulang dan memetakan masalah mengapa banyak koperasi yang tidak melakukan RAT dan tidak beroperasi lagi.
“Dengan demikian pemerintah bisa mencari solusi terbaik,” kata Yana kepada wartawan, di Bandung, Senin (27/2/2023).
Menurut Yana, pendataan ini penting karena salah satu dalam mewujudkan Misi Bandung Sejahtera, yaitu menciptakan satu koperasi juara di setiap kecamatan juga salah satu mewujudkan Misi Bandung Agamis, dengan mendirikan satu koperasi di tempat ibadah di setiap kecamatan.
Hingga tahun 2022, telah terbentuk 66 koperasi juara di 29 kecamatan, dan 63 koperasi di tempat ibadah di 27 kecamatan.
“Namun, bukan hanya sekedar terbentuk saja, saya minta supaya koperasi tersebut bisa berjalan optimal dan bisa menyejahterakan anggotanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Atet Dedi Handiman mengaku, masih rendahnya minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat koperasi kepada masyarakat.
“Kita akan terus gencarkan sosialisasi dan edukasi bagaimana manfaat koperasi bagi masyarakat,” katanya.
Saat ini, jumlah anggota koperasi di Kota Bandung mencapai 120.000 anggota dari 731 unit koperasi. Atet mengatakan, angka itu kita hitung dari koperasi yang menjadi binaan Kota Bandung, belum dihitung koperasi yang menjadi binaan provinsi atau nasional.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM juga memberikan apresiasi kepada koperasi yang berkinerja baik agar menjadi lebih baik lagi.
Maka dari itu, ia mendorong Koperasi Juara di setiap kecamatan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Salah satu kriteria koperasi juara, bagaimana berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini untuk mendorong masyarakat bisa ikut menjadi anggota koperasi,” kata dia.
Tahun ini, Atet menargetkan penambahan anggota koperasi sebanyak 4 persen. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Kita akan umumkan koperasi yang pengelolaannya baik kepada masyarakat,” tandas dia.