Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kemendagri Minta Provinsi Sulbar Fokus Penghapusan Kemiskinan Ekstrem & Penurunan Stunting

×

Kemendagri Minta Provinsi Sulbar Fokus Penghapusan Kemiskinan Ekstrem & Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024, Kamis (02/02/2023) secara daring.

Acara Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik dan dihadiri oleh Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo, Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Wilayah III B Meiliawanti Ramdhani, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, para bupati dan walikota se-Sulawesi Barat, para kepala OPD Provinsi Sulawesi Barat dan Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat.

Example 300x600

Ditjen Bina Bangda mengingatkan bahwa perumusan dokumen perencanaan daerah harus transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD tahun 2024 ini sangat penting untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal dokumen RKPD serta dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh para pemangku kepentingan yang hadir.

Prevalensi stunting di Sulawesi Barat termasuk angka yang paling di tinggi se-Sulawesi yaitu sebesar 33,8% (SSGI, 2021) yang mana angka rata-rata nasional yaitu sebesar 24,4%.

Selain tingginya angka stunting, di Sulbar juga termasuk ke dalam 14 provinsi yang tingkat kemiskinan ekstremnya tinggi.

Berdasarkan permasalahan-permasalahan itu, Ditjen Bina Bangda menegaskan kepada Provinsi Sulawesi Barat dalam penyusunan dokumen RKPD untuk fokus terhadap isu-isu yang ada di Sulbar seperti tingginya prevalensi stunting, kemiskinan ekstrem, daerah rawan bencana, pelaksanaan Pilpres tahun 2024, dan Pilkada serentak tahun 2024.

Saat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang melakukan penyusunan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD 2024 begitu juga Rancangan Perpres RKP sedang disusun oleh Bappenas.


Example 300250
Example 120x600