Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Izin Terbit Otomatis OSS Bisa Terlayani Kalau Sudah Verifikasi KTP

×

Izin Terbit Otomatis OSS Bisa Terlayani Kalau Sudah Verifikasi KTP

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Informasi terbaru bagi masyarakat Merauke, bahwa saat ini untuk izin yang terbit otomatis OSS bisa terlayani dengan catatan sudah verifikasi KTP.

Sedangkan untuk izin-izin yang memerlukan Rekomendasi teknis, sertifikat standard, izin (risiko tinggi) sistem OSS masih diup-date oleh Lembaga OSS dibawah Kementerian Investasi/BKPM.

Example 300x600

“Jadi sekarang walaupun izin yg resikonya rendah dan terbit otomatis juga harus melakukan verifikasi NIK (KTP) nya ke Disdukcapil agar NIK berubah menjadi NIK PPS dan secara sistem terdaftar sebagai NIK PPS di sistem Kependudukan Kemendagri,” terang Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Merauke, Ir. Justina Elisabeth Sianturi, M. Si, Sabtu (11/2/2023) di Merauke.

Untuk itu, sambung Sianturi, bagi pemohon harus sudah verifikasi NIK KTP di Disdukcapil menjadi NIK Provinsi Papua Selatan. Mengingat wilayah selatan Papua sudah jadi Daerah Otonomi Baru terlepas dari provinsi induk Papua, maka nomenklatur perlu diubah ke PPS.

Example 300250
Example 120x600