TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengumumkan pascadiguncang gempa bumi 5.4 magnitudo (M), pemerintah kota (Pemkot) Jayapura, Papua, resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 21 hari.
Adapun gempa dahsyat pada Kamis kemarin, mengakibatkan sedikitnya empat orang meninggal dunia.
Menurut Awi, status tanggap darurat ini telah diputuskan dalam rapat bersama instansi terkait terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.
“Sehingga setelah ini kami akan menindaklanjuti struktur dan pembangunan posko sehingga masyarakat bisa mengungsi untuk sementara,” kata Awi kepada wartawan dikutip Teropongnews di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Awi menuturkan, ekses dari gempa bumi 5,4 M Kamis kemarin mengakibatkan kerusakan di sejumlah fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor pemerintahan, dan rumah warga.
Pihaknya pun hingga kini masih terus melakukan pendataan, melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura.
“Ini masih akan terus didata oleh BPBD Kota Jayapura dan juga dari tim yang dibentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tuturnya.
Awi menjelaskan untuk lokasi terparah terdampak gempa bumi berada di Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.
Awi pun memastikan Pemkot Jayapura melalui Dinas Sosial juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam membangun posko di beberapa titik di Distrik Jayapura dan Jayapura Selatan.
“Tetapi juga ada posko yang sudah dibangun di depan Kantor Wali Kota Jayapura yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga,” ucapnya.
Awi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tetap siaga tetapi juga jangan mudah untuk percaya informasi yang tidak benar alias hoaks.