TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, petugas Pantarlih akan melakukan pencoklikan data pemilih sementara (DPS) ke rumah- rumah di kelurahan dan 179 kampung di Kabupaten Merauke.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Merauke, Syahmuhar Zein mengatakan, sebelum turun ke masyarakat petugas Pantarlih terlebih dahulu diberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek). Kesempatan yang sama sekalian Bimtek verifikasi faktual dukungan DPD RI, untuk memastikan data pendukung di lapangan yang juga akan dilakukan Pantarlih.
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka akan bertugas di 179 kampung pada 775 TPS, masing-masing 1 orang.
“Anggota Pantarlih yang lolos seleksi akan ditetapkan nama-namanya pada tanggal 5 Februari 2023 oleh KPUD Merauke. Selanjutnya di tanggal 6 dilakukan pelantikan,” ujar Syahmuhar, Kamis (2/2/2023) di KPU Merauke.
Masyarakat diharapkan ikut melakukan pengawasan terhadap proses pendataan atau pencoklikan yang dilakukan Pantarlih, mengingat proses dari pendataan ini sangat penting dan tidak boleh ada yang terlewatkan.
Selain itu, masyarakat juga bersedia dan membantu pelaksanaan pencoklikan pada saat petugas melakukan pendataan ulang atau memverifikasi data di lapangan.