TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Tujuh kampung di Kabupaten Merauke akan mendapatkan bantuan rumah layak huni tipe 45. Bantuan ini dikhususkan bagi orang asli Papua (OAP) dari dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai 19,5 miliar.
Masing-masing kampung akan dibangun 3-5 rumah dengan nilai per unit senilai Rp 300-500 juta, tergantung dari jarak dan letak kampung yang berada di Distrik Ilwayab, Kimam, Elikobel, Kurik, dan Anim Ha.
“Kita masih menunggu DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) turun, mudah-mudahan dalam minggu ini,” terang Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Yohan Makaba Rantepadang, Selasa (24/1/2023).
Dikatakan, bantuan yang sudah diberikan tahun sebelumnya terpantau dimanfaatkan dengan baik oleh penerima atau masyarakat di kampung-kampung. Sebab, dana Otsus memang hanya dikhususkan untuk OAP.
Sebelumnya, di tahun 2022 terdapat bantuan 25 unit perumahan swadaya bagi masyarakat di Kampung Kumbe. Puluhan rumah tipe 36 itu merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian PUPR Dirjen Perumahan Rakyat senilai 29 juta/unit dan sharing dari APBD Merauke senilai 71 juta/unit sehingga totalnya 100 juta untuk satu unit.