TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibawah kepemimpinan Bodewin M Wattimena sebagai PJ Wali Kota Ambon, telah berhasil menyelesaikan hutang-hutang pihak ketiga yang tersisa pada tahun 2021 lalu.
Setelah sebelumnya, proses pelunasan masih ditangguhkan, lantaran pengumpulan administrasi pertanggungjawaban masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga.
Kini proses pengucuran anggaran, guna melunasi hutang yang menjadi salah satu dari 11 program prioritas yang harus diselesaikan selama menjabat sebagai PJ Wali Kota.
“Penyelesaian hutang pihak ketiga, dapat kami sampaikan, bahwa sampai dengan 31 Desember 2022, jumlah hutang sebesar Rp. 103.820.409.881, telah terbayarkan seluruhnya atau lunas,” kata PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat mempresentasikan capaian 11 kebijakan prioritasnya, dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang IV tahun 2022-2023, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Jumat (6/1/2023).
Ia mengaku, dari semua program prioritas yang sudah diupayakan agar terselesaikan pada tahun 2022 kemarin, hanya menyisakan satu kebijakan yang sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan. Kebijakan itu yaitu, permasalahan sampah. Sehingga diharapkan, pada tahun 2023 permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Satu-satunya kebijakan prioritas yang belum maksimal hari ini adalah, Ambon bersih, karena kita terkendala pada keterbatasan armada. Kami sementara berupaya agar dalam tahun ini dapat penambahan tiga buah unit truk pengangkut sampah, karena itu saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” janji Wattimena.
Berikut 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon yakni, konsolidasi internal birokrasi, penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah, identifikasi data dan penyelesaian hutang, sinkronisasi program penurunan angka kemiskinan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan layanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi. Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Perwujudan Ambon bersih.
Memfasilitasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024, serta menjaga netralisasi ASN, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku dalam penanganan pandemi Covid-19.