TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Sebanyak empat orang warga di Sentani Kabupaten Jayapura jadi korban peluru nyasar saat rusuh akibat penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen S.IK, M.H mengungkapkan, keempat korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja guna memperoleh penanganan medis.
“Ada empat orang (korban peluru nyasar) dan kami sudah evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis,”ungkap Maclarimboen yang dikonfirmasi pasca rusuh.
Pihaknya, kata kapolres, akan melakukan penyelidikan lebih Lanjut terkait korban peluru nyasar tersebut, dan juga situasi pasca ditangkapnya Lukas Enembe oleh KPK.
Diterangkan Kapolres bahwa rusuh yang terjadi di Bandara Sentani merupakan aksi spontanitas warga atau massa pendukung dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut. Kejadian itu, akunya, terjadi di dua titik yaitu di depan terminal bandara dan kawasan Kargo Bandara Sentani.
Guna mengantisipasi aksi susulan, maka pihaknya terus melakukan antisipasi dengan bantuan dari Sat Brimob Polda Papua.
Pantauan jurnalis media ini, pasca rusuh akibat penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK, situasi Sentani Kabupaten Jayapura mulai kondusif. Meskipun demikian, sebagian warga masih enggan melakukan aktifitas seperti biasanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, KPK awalnya tidak melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu dikarenakan masih dalam kondisi sakit.
Tepat pada Selasa 10 Januari 2023, KPK diback-up Satuan Brimob Polda Papua kemudian melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe pada saat yang bersangkutan berada di Rumah Makan Sendok Garpu yang berlokasi Abepura Jl. Raya Abepura-Kotaraja Kota Baru Wai Mhorock Distrik Abepura Kota Jayapura.
Lukas Enembe kemudian digiring ke Mako Sat Brimob Polda Papua Kotaraja Kota Jayapura. Selanjutnya ia dibawa menuju Bandara Sentani Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.