TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Penjabat Walikota Sorong, George Yarangga meresmikan gedung pengoprasian Unit Pelaksaan Uji Berkala Kendaran Bermotor (UPUB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong di Km.12 belakang distrik Sorong Timur, Rabu (25/1/2023).
Presmian ditandai dengan penandatanganan diatas batu prasasti gedung UPUB. Selain itu dillakukan uji berkala perdanapada kendaran dinas Pj Walikota dan dinyatakan hasilnya lulus uji.
George Yarangga dalam sambutannya mengatakn sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 55 tahun 2012 tentang kendaran, maka setiap kendaran wajib di uji berkala untuk memberikan informasi awal dari pemenuhan persyaratan teknis dan persayarat bermotor wajib di uji untuk menjaga peestarian lingkungan dari pencemaran udara yang di akibatkan oleh kendaran.
“Sehungan dengan itu, maka Pemerintah Kota Sorong membuat fasilitasi pengujian kendaran bermotor lewat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong yang dapat di gunakan oleh masyarakat Kota Sorong dan juga dapat meningkatkan angkat keselamatan lalulintas di Kota Sorongnya,” Ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Sorong, Paul Yawan dalam sambutannya menyampaikan bahhwa pengujian kendaran bermotor di kota sorong dibagi menjadi 2 yaitu, Uji teknis dan uji naik jalan.”Ucapnya
” Uji teknis terdiri dari terdiri dari pemeriksaan data – data kendaraan, pemeriksaan dimensi dan visual kendaraan, sedangka uji naik jalan terdiri dari pemeriksaan emisi hingga pemeriksaan bagian bawah kendaraan,” ungkapnya
Ia berharap, dengan dimulainya pengoprasian UPUB kendaraan bermotor di Kota Sorong, dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik masyarakat umum maupun pengusaha angkutan di Kota Sorong,” pungkasnya.
Selain Pj Walikota, hadir pada acara peresmian tersebut diantaranya Asisten Bidang Adm Umum Setda Kota Sorong, Hannock J Talla dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Sorong, Paul Yawan serta seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong.