TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengajak masyarakat di Provinsi Papua maupun Papua pemekaran menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan menghargai setiap proses hukum yang berjalan.
Sebagai warga negara yang baik adalah menghargai proses hukum terhadap kasus-kasus yang terjadi dan tidak membuang isu hoax yang dapat menimbulkan keresahan di wilayah Papua. Menurut Irjen Pol Mathius, sejak November 2022 hingga awal Januari 2023 ini daerah Papua berada dalam kondisi terganggu.
“Tentunya kita akan lakukan penanganan serius. Penegakan hukum pasti dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggan,” tegas Kapolda Papua di VIP Room Bandara Mopah Merauke dalam kunjungannya ke Papua Selatan, Rabu (18/1/2023).
Antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Papua melakukan penguatan pada 9 Polres yang ada di wilayahnya. Tujuannya, ketika terjadi pelanggaran pidana langsung dilakukan tindakan penegakan hukum.
“Jadi kita tidak main-main terhadap siapapun pelaku pelanggaran pidana. Baik kekerasan bersenjata ataupun kejahatan lain,” tegas Kapolda.