TEROPONGNEWS, JAKARTA – Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul “Is a Global Recession Imminent?” memprediksi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global pada tahun 2023 ini.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Amir Yanto, dalam pemaparannya
dengan topik “Peran Pengamanan Bidang Intelijen Menghadapi Risiko Krisis Ekonomi Tahun 2023”, yang disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ke -31 di Kejagung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
“Resesi ekonomi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan,” ujar Amir Yanto.
Menurut Jamintel Amir Yanto, selain karena meningkatnya harga-harga secara tajam, sehingga menyebabkan ekonomi menjadi stagnan atau dalam proses yang dikenal sebagai stagflasi, resesi ekonomi juga bisa terjadi karena turunnya harga-harga atau deflasi.
Oleh karenanya, Jamintel Amir Yanto menyampaikan program Bidang Intelijen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, yaitu:
Pengamanan Investasi
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 20 Tahun 2020 jo. Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2022 tanggal 18 April 2022 tentang Satuan Tugas Pengamanan Investasi
Pengamanan Pembangunan Strategis
Petunjuk Teknis NO.484/D/Dpp/03/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis;
Melaksanakan Pengamanan Proyek Strategis Nasional/ Proyek Strategis Lainnya pada Kementerian/ Lembaga/ BUMN/ PEMPROV/ PEMDA/ BUMD.
Jaga Desa
Surat JAM Intelijen tanggal 14 Desember 2018 perihal Pengamanan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Nasional kepada Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan untuk diteruskan kepada Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
“Yang salah satunya untuk segera melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar berjalan tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah dibidang pemberdayaan masyarakat desa,” tutur Amir Yanto.