TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan jajaran eselon II dan III , sebanyak 254 pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dilakukan mutasi.
Rotasi oleh Jaksa Agung ini tertuang dalam surat Keputusan Nomor: Kep -IV- 54/C/01/3023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Dalam Negeri Kejaksaan Republik Indonesia.
I Ketut Maha Agung, SH, MH merupakan salah satu yang mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dari jabatan sebelumnya sebagai Asisten Tindak Pidana Umun (Aspidum) Kejati Bali
Sebelum menjabat sebagai Aspidum Kejati Bali, I ketut Maha Agung pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejati Papua, Kepala Kejari Sorong dan Kepala Kejari Badung.
Semasa menjadi Kajari Badung, I Ketut Maha Agung tercatat pernah menorehkan prestasi yang fantastis. Ia satu-satunya Kajari di Bali yang berhasil menyabet predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kemen-PAN dan RB pada akhir tahun 2020.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan promosi dan mutasi merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengab kebutuhan hukum masyarakat.
“Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi ,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).