TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan perlu ada ketegasan terhadap larangan petasan menjelang Tahun Baru.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan larangan penggunaan petasan pada malam Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di sejumlah wilayah, terutama di DKI Jakarta dan Kota Bogor.
Dirinya meminta pemerintah daerah untuk menindak lanjuti kebijakan tersebut melalui SKPD dan kapolda setempat, sehingga larangan tersebut berlau efektif pada malam Natal dan Tahun Baru. Mengingat ada pontensi yang akan meresahkan jika tidak diterapkan larangan tersebut.
“Meminta pemerintah daerah melalui SKPD terkait bekerja sama dengan Polri dan Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan atau operasi razia petasan di area pusat perdagangan atau di pasar-pasar tradisional guna memastikan tidak adanya pedagang yang menjual petasan,” ucap Bamsoet dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
MPR juga mendorong aparat agar secara tegas melakukan penindakan dengan melakukan penyitaan kepada pedagang yang kedapatan tetap menjual petasan.
“Mendorong pemerintah terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak euforia dalam merayakan Natal dan tidak menyulut petasan saat malam pergantian tahun baru. Hal ini untuk mencegah adanya masyarakat yang dapat terkena musibah dan juga bisa menimbulkan kebakaran maupun kecelakaan,” tuturnya.