TEROPONGNEWS COM, WAROPEN – Jaringan kerja rakyat (JERAT) Papua menggelar pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat bagi masyarakat adat dari suku-suku asli di Kabupaten Waropen, Papua.
Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu tanggal 9-10 Desember 2022 di Kantor Distrik Urfas dengan melibatkan para kepala suku di Kabupaten Waropen.
Ketua Dewan Adat Daerah Kabupaten Waropen, Frans Wonatorei menjelaskan bahwa pemetaan wilayah adat merupakan sebuah pergumulan Dewan Adat Daerah Waropen dalam menghadapi kondisi masyarakat adat antara marga suku dan keret.
Selaku pimpinan Dewan Adat Waropen, dirinya merasa kegiatan yang dilaksanakan Jerat Papua akan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat adat. Saat ini, akunya, masih sering terjadi konflik antara suku di Kabupaten Waropen, sehingga pemetaan sangat penting dilakukan guna mencegah hal tersebut.
“Diharapkan pelatihan ini akan memberikan gambaran dan pencerahan bagi masyarakat adat dan pemangku adat di Kabupaten Waropen. Dan ini juga akan menjadi barometer untuk mengakomodir semua suku di Kabupaten Waropen,”ujar pria lulusan S2 Theologia ini.
Ditemui di tempat yang sama, selaku pemilik penguasa dan pengambilan keputusan tertinggi Suku Kuri, Yulianus Kowela mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Jerat Papua. Ketua III Bidang Peradilan Adat Dewan Adat Wilayah Kabupaten Waropen ini juga menilai pelatihan tersebut akan mengurangi konflik sosial di masyarakat.
“Pemetaan wilayah adat sangat penting, masyarakat adat dapat mengenal diri mereka sendiri melalui peta, karena peta merupakan pagar bagi masyarakat adat,”ujar Yulianus.
Sementara itu, Perwakilan Jerat Papua, juga selaku Koordinator Bidang Pemetaan, Hendrik Randongkir menjelaskan, pelatihan pemetaan wilayah adat meliputi identifikasi kampung-kampung yang tersebar di setiap distrik di Kabupaten Waropen. Selanjutnya mengidentifikasi suku-suku, batas wilayah, batas kampung dan batas marga atau keret.
“Sebelum kita masuk ke pembuatan peta dasar, masyarakat adat harus menentukan suku dan mengetahui siapa suku dan marga asal-usul mereka, sehingga ketika peta wilayah itu terbit tidak terjadi persoalan,”tandas Hendrik.