TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke kembali menyelenggarakan Company Gathering dengan tema Ayo Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Company Gathering kali ini dihadiri pemilik atau perwakilan perusahaan di Merauke dan Boven Digoel, bertujuan untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik kepada pekerja yang dipekerjakan di perusahan maupun yang ada di sekitarnya.
“Kami ingin mengajak perusahan yang ada bukan hanya mensejahterakan pekerjaan yang ada di perusahaan tersebut tetapi pekerja yang ada di sekitar mereka. Mungkin ada pembantu rumah tangga, asisten, sopir atau orang-orang yang kurang beruntung untuk dibantu,”terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Alamsyah Ali di Careiin Hotel Merauke, Selasa (6/12/2022).
Harapan yang sama juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, Boven dan Mappi yang masuk dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke. Untuk masyarakatnya yang tidak mampu dapat dibantu sehingga dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah lagi satu program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai bentuk apresiasi, kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Merauke, Kleopas Ndiken menyerahkan penghargaan best ecquistion kepada PT Bio Inti Agrindo, best sustainbility kepada PT Dongin Prabawa dan best quality kepada Bintoro Grup, serta penghargaan perusahan peduli pekerja rentan kepada PT Tunas Jaya Irja.
Penghargaan khusus kepada PT Tunas Jaya Irja karena perubahan ini sudah memberikan sebagian dana jasanya untuk membayar iuran bagi 300 pekerja rentan di Merauke. Ini menunjukkan bahwa PT Tunas Jaya Irja punya kepedulian kepada masyarakat atau pekerjaan rentan sekitarnya. Dan diharapkan, perusahan lainnya juga ikut berpartisipasi mengambil tindakan serupa.
Lebih lanjut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyebut, sejak Januari sampai November 2022, pihaknya sudah membayar klaim senilai Rp 47,15 miliar kepada peserta maupun kepada ahli waris yang ada di wilayah kerjanya.