Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pasien yang Diduga Korban Obat Sirup Akan di Tracing Pemprov Kaltim

×

Pasien yang Diduga Korban Obat Sirup Akan di Tracing Pemprov Kaltim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan gerak cepat penelusuran, atau tracing pasien yang terindikasi gagal ginjal, akibat mengkonsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan, Pemprov Kaltim telah melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan RI.

Example 300x600

“Memang ada terindikasi di PPU, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap, tidak ada warga Kaltim yang sakit, akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut,” kata dia kepada wartawan, di Samarinda, Rabu (2/11/2022).

Menurut dia, Pemprov Kaltim terus melakukan tracing kepada pasien yang gagal ginjal, terutama anak-anak. Untuk itu, melalui Kementerian Kesehatan siap menyalurkan obat-obatan, guna mengantisipasi indikasi penyakit dimaksud.

Dikatakan, obat-obatan tersebut tentu telah ditanggung pemerintah melalui program kesehatan. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengingatkan seluruh apotek untuk tidak menjual obat yang telah dilarang.

“Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi semangat masyarakat untuk tetap beraktivitas,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600