TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Pimpinan Kabupatan (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Raja Ampat telah siap menghadapi Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Raja Ampat dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPK PRIMA Raja Ampat Donald Renato Heipon Selasa, 15 Novber 2022 di Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat.
Menurutnya, Partai Prima saat telah mengajukan gugatan ajudikai ke Bawaslu RI, dimana dalam putusan Ajudikai Majelis Hakim Bawaslu RI mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI. Atas putusan tersebut dalam waktu dekat KPU RI akan melakukan verifikasi Faktual terhadap Partai Prima.
“setelah sempat dinyatakan TMS ketika Vermin oleh KPU RI, PRIMA akhirnya mengajukan gugatan ajudikasi ke Bawaslu RI dan dalam sidang putusan ajudikasi Majelis Hakim Bawaslu RI Mengambulkan gugatan PRIMA terhadab KPU RI yang telah Men TMS kan PRIMA dlm Vermin, sehingga dalam pekan ini KPU akan kembali melakukan Verifikasi Faktual terhadap Partai PRIMA,” ujarnya Donald.
Sebagai Ketua DPK PRIMA Raja Ampat, Pihaknya yakin partai yang dipimpinnya optimis lolos verifikasi faktual di KPUR Raja Ampat.