TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Masyarakat di Distrik Ayamaru Raya Kabupaten Maybrat menyerahkan aspirasi untuk pindah daerah pemilihan (dapil) kepada pihak KPU Maybrat. Mereka ingin pindah bergabung dengan Dapil IV Yumases.
Penyerahan aspirasi ini berlangsung di Kantor KPU Maybrat, dan diterima langsung oleh Divisi Hukum KPU, Jerfianus Duwit S.E, Selasa (22/11/2022).
Salah satu warga Distrik Ayamaru Raya, Korneles Suklu mengatakan, permintaan pindah dapil merupakan aspirasi para tokoh intelektual dan masyarakat se-Distrik Ayamaru Jaya.
“Kami ingin pindah dapil berdasarkan letak geografis, kami merupakan penduduk tempo dulu yang masuk wilayah Yumases, bukan wilayah Ayamaru,”ujar Korneles.
Sementara itu Divisi Hukum KPU Maybrat, Jefri mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pleno dan segera melaporkan aspirasi tersebut secara berjenjang ke KPU Pusat.
“Yang memiliki kewenangan untuk memutuskan adalah KPU Pusat, bukan Bupati Maybrat, nanti akan dilakukan peninjauan kembali dengan mengumpul para tokoh dan masyarakat agar kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman,”terang Jefri.