TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Ketua Tim Percepatan Provinsi Papua Barat Daya Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M., merasaya bersyukur atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya menjadi Undang-undang (UU).
“Kita patut bersyukur pada Tuhan, di penghujung tahun ini Papua Barat Daya dapat terbentuk. Saya berterimaksih kepada Presiden dan Ketua DPR RI, yang dengan penuh kasih telah mengetuk palu hingga Papua Barat Daya resmi disahkan,”ujarnya, Senin (21/11/2022).
Saat ini, kata Lambert, Papua Barat Daya tinggal menunggu penomoran UU dari Presiden untuk dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya dan dan Pj. Sekda Papua Barat Daya.
Dikatakan Lambert, ia berkomitmen untuk terus mengawal prose pemekaran Provinsi yang diresmikan pada tanggal 17 November 2022 itu hingga terbentuk pemerintahannya.
“Saya punya kewenangan berakhir nanti setelah pelantikan Caretaker atau Pj, dan peresmian kelembagaan. Selanjutnya saya akan buat laporan ke pak gubernur, bahwa tugas yang pak gubernur berikan kepada saya untuk mengantarkan provinsi ini telah sampai di permukaan,”ucapnya.
Di samping itu, Lambert juga berterimakasih kepada tim Presidium Papua Barat Daya serta 5 kepala daerah Sorong yang membantu pembentukan Provinsi baru itu.
“Pemerintah menugaskan saya sebagai ketua tim dan saya melibatkan teman-teman saya, kepala daerah bawahan. Akhirnya kami semua seirama, berjuang sama-sama hingga Papua Barat Daya ini terbentuk,”ucapnya.
Disinggung soal siapa yang akan maju menjadi Pj Gubernur, Lambert mengatakan semua kembali ke pilihan masyarakat.
“Mau siapa pun yang maju, maju saja. Gubernur itu hanya satu tapi, tapi kembali lagi siapa yang berkenan di mata masyarakat. Masyarakat akan menentukan pilihan dan tentunya harus didukung dengan partai,”tuturnya.