TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemkab Merauke melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Merauke telah melaunching elektronikfikasi transaksi Pemerintah Daerah yakni Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sabtu (19/11/2022).
Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Peppres) nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasana Digitalisasi Daerah (STP2D) sehingga daerah wajib membentuk STP2D.
Launching kali ini menunjukkan Pemkab Merauke serius dan lebih menggenjotnya dibuka dengan vestifal kopi dan kuliner dengan penerapan pembayaran secara digital.
“Ternyata lebih mudah dan efisien dan dijamin akuntabilitas. Ke depan kita harap seluruh transaksi Pemerintahan terutama yang berkaitan dengan pajak dan retribusi sudah bisa melakukan transaksi nontunai melalui aplikasi mobil banking dari perbankan yang ada di Merauke begitu pula UMKM masyarakat,”ujar Sekda Merauke, Ruslan Ramli.
Target di tahun 2022 transaski non-tunai capai 30 persen, dan tahun 2023 meningkat 60 persen bahkan di tahun 2025 bisa mencapai 75-80 persen target transaksi Pemda yang tidak lagi menggunakan tunai.
Untuk mencapai target tersebut, semua usaha kecil, menengah hingga usaha besar pun didorong untuk menerapkan transaksi non-tunai.
Kepala Bapenda Merauke, Majinur menambahkan, sejak Januari 2022, Bank Indonesia (BI) telah menunjuk tiga kabupaten di wilayah Papua yakni Merauke, Biak Numfor dan Kabupaten Jayapura sebagai kabupaten termaju untuk menerapkan sistem digitalisasi. Merauke mendapat urutan kedua di triwulan 1 dan triwulan dua masuk urutan 3.
Penurunan inilah yang mendorong tim untuk mengevaluasi ternyata dalam penggunaannya oleh masyarakat dan pemerintah hanya 30 persen. Sehingga diambil kesimpulan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat dan perbankan belum berjalan baik.
“Launching ini kita buat untuk mensinergikan antara UKM (masyarakat), perbankan dan Pemerintah Daerah. Ini merupakan tonggak awal yang kita bangun,”pungkas Majinur.
Majinur berkomitmen bahwa Merauke harus maju dan mampu mengejar target 30 persen di tahun ini. Menyangkut pajak dan retribusi daerah akan mendorong semua OPD untuk beralih ke pembayaran digital sehingga tidak terjadi bocoran. Sementara untuk masyarakat kecil yang tidak mempunyai HP Android maka akan berlaku menggunakan barcode, secara bertahap masyarakat dibiasakan menggunakan sistem digitalisasi.
Sementara Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengutarakan keinginannya terbesarnya yakni Merauke harus tumbuh. Sejalan dengan Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan (PPS) maka sistem belanja harus didukung dengan digitalisasi.”Ini bagian dari ciri sebuah daerah lagi berkembang,”pungkasnya.