TEROPONGNGNEWS.COM, SORONG – Jenazah Abraham Mate, Selasa (8/11/2022) dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 10 Masuk, Kota Sorong.
Jenazah Abraham dimakamkan usai dilakukan otopsi pada Sabtu (5/11/2022) lalu di Rumah Sakit Sele Be Solu oleh tim forensik Universitas Hasanuddin.
Kuasa hukum keluarga almarhum, Mohammad Roem Soamolle, S.H mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi galang dana besar-besaran usai pemakaman Abraham.
“Kami kuasa hukum yang mendampingi keluarga menyatakan sikap bahwa keluarga tidak menunggu kejaksaan, pengadilan, maupun Lapas untuk membantu kami sampai selesai. Kami akan ambil alih sendiri. Selesai pemakaman, keluarga akan kumpul untuk kita galang aksi besar-besaran untuk cari dana membayar semua proses ini, yang sebenarnya tanggung jawab 3 lembaga tersebut, “ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Almarhum Abraham Mate yang merupakan terdakwa kasus penyerangan Pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat dilaporkan meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sorong pada Rabu 2 November 2022 malam.
Padahal, sehari sebelumnya almarhum sempat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sorong dengan agenda putusan sela.
Merasa ada yang janggal dengan kematian almarhum, pihak keluarga meminta agar jenazah dilakukan otopsi agar bisa mengungkapkan penyebab kematiannya.