TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022, data penderita HIV-AIDS di Kabupaten Merauke mencapai 116 orang. Terbanyak dari kalangan swasta sebanyak 28 orang, menyusul ibu rumah tangga 24 orang, 8 dari petani, 6 dari PNS, dan 3 dari pramuria. Sisanya kelompok mahasiswa, nelayan, TNI, Polri dll.
Dari angka positif tersebut didapat dari 19.320 orang yang melakukan tes HIV di layanan kesehatan. Sehingga dalam waktu 10 bulan yakni Januari-Oktober 2022, capaian angka positif 0,6 persen. Belum terhitung yang sama sekali tidak melakukan tes HIV jika dilihat dari jumlah atau populasi penduduk Merauke.
“Dari 116, ibu hamil yang positif 10 orang, pelaku berisiko ditemukan 30 orang, penderita TBC 9 orang, dan PITC (Provider Initiated Testing dan Counseling) atau pasien umum yang bersedia untuk dilakukan tes HIV sebanyak 5.738 orang dan didapatkan 67 yang positif,” ujar Kepala Klinik Reproduksi RSUD Merauke, dr. Inge, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, kasus HIV terbanyak terjadi di kalangan masyarakat. Sayangnya, kesadaran masyarakat dalam melakukan pemeriksaan HIV masih sangat minim, meski sosialisasi terus dilakukan petugas.
Secara umum informasi kasus AIDS di Kabupaten Merauke sejak 1992 sampai Juni 2022 telah mencapai 2.664. Data terbaru belum dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke untuk Januari-Oktober 2022.
Di periode Januari-Juni 2022, kalangan ibu rumah tangga posisi pada angka tertinggi yakni 565 kasus atau 21,2 persen. Kemudian diikuti kelompok lain-lain dengan angka 578 kasus.
Pengelola Adminitrasi Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Merauke, Pdt. Epainetus Waryanto mengatakan untuk menekan laju HIV-AIDS di wilayah setempat, pihaknya terkendala anggaran sehingga banyak program yang tidak bisa berjalan. Kesempatan yang sama, Pengelola Program KPA Merauke, Herlina Fonataba mengutarakan, di tengah keterbatasan anggaran, pihaknya tetap melakukan sosialisasi. Sempat terhenti saat kasus Covid-19 selama dua tahun, sehingga angka HIV meningkat.
Namun yang terpenting adalah masing-masing orang menjaga perilaku untuk tidak melakukan seks bebas, tidak melakukan perselingkuhan, sebab di luar pasangan sah yang sudah menikah adalah perbuatan dosa dan berpotensi besar penularan virus HIV-AIDS.