TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyelesaikan kewajiban pembayaran hutang kepada pihak ketiga, usai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon nanti.
“Kita upayakan menyelesaikan seluruh hutang pihak ketiga di tahun ini,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia, pihaknya akan berupaya menuntaskan hutang dimaksud, meskipun ada banyak Pekerjaan Rumah (PR), yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemkot Ambon.
“Kan saya sudah bilang, kita ada kewajiban untuk subsidi bagi warga terdampak kenaikan BBM. Tapi, kita akan upayakan semaksimal mungkin, untuk penyelesaian hutang pihak ketiga di dalam tahun ini,” tegas Wattimena.
Dia menyatakan, apabila tak terselesaikan di tahun ini, maka diupayakan yang tersisa tidak banyak, agar tidak menjadi beban bagi Pemkot.
“Kalaupun sampai dengan akhir tahun ini belum terselesaikan, maka dipastikan yang tersisa hanya sedikit,” tegasnya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan program-program Pemerintah yang tak sempat berjalan di Tahun 2022, lantaran mengalami pemotongan anggaran (refocusing), Wattimena menegaskan, program-program tersebut akan dijalankan, namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran hasil penetapan APBD.
“Sempat di refocusing anggarannya, karena Covid-19 tahun 2020 itu. Nantinya, akan kita lakukan setelah penetapan APBD, tapi tidak banyak,” tandas Wattimena.