Berita

P2TP2A Dioptimalkan Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

×

P2TP2A Dioptimalkan Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui DP3AMD mengoptimalkan keberadaan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) sebagai rumah aman (Shelter), bagi penanganan korban kekerasan perempuan dan anak.

1544
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dalam keterbatasan Pemerintah Kota Ambon yang belum memiliki rumah aman yang sesuai dengan standar, maka kita optimalkan kantor P2TP2A sebagai rumah aman korban kekerasan perempuan dan anak,” kata Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, saat ini ada tujuh anak korban penelantaran dan kekerasan seksual yang sementara ditampung di P2TP2A.

“Untuk kasus penelantaran anak, ada 5 orang anak, asal salah satu negeri di Kabupaten Maluku Tengah, dengan koordinasi dengan berbagai pihak terkait telah berhasil dikembalikan ke orang tua. Sementara 2 dua lainnya, yang merupakan anak korban kekerasan seksual masih ditampung,” ungkap dia.

Dikatakan, pihaknya tidak hanya menampung korban, tetapi juga melakukan pendampingan psikologis, dengan melakukan koordinasi lintas OPD sebagai suatu kesatuan.

“Pendampingan psikologis dilakukan terhadap korban, termasuk untuk visum maupun kebutuhan lainnya, yang memerlukan koordinasi lintas OPD,” ujar dia.

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, lanjut Meggy, seluruh proses pendampingan korban harus dilakukan, bahkan untuk upaya penjemputan berdasarkan laporan yang masuk seringkali tidak mengenal waktu.

“Mau tidak mau, dengan segala keterbatasan, pendamping harus melakukan yang terbaik bagi korban,” tandas dia.