Inilah Dua OPD Pemkot Ambon yang Dicanangkan Menuju WBK dan WBBM

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat menandatangani piagam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Balai Kota Ambon, Rabu (20/09/22). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Ambon, telah dicanangkan sebagai dua OPD pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (20/09/22).

Pencanangan yang dilaksanakan di halaman parkiran Balai Kota Ambon ini, turut disaksikan dan ditandatangani piagamnya oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, juga oleh para asisten, staf ahli, dan Kepala Inpektorat Kota, Jacob Silanno.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya mengungkapkan, DPMPTSP-DPPRD dicanangkan sebagai objek pelaksanaan pembangunan zona integritas, lantaran memiliki syarat ketentuan guna mendapatkan WBK/WBBM.

“DPMPTSP dan DPPRD ini merupakan OPD pelayanan publik, kemudian mendapat penilaian Ombudsman, memiliki nilai center for prevention yang baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Infrastruktur, sarana dan prasarana juga mendukung dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Tak hanya pemenuhan persyaratan, akan tetapi kedua OPD ini harus siap dalam menjalankan delapan tugas area reformasi birokrasi yakni; regulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menejemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan pembangunan zona integritas adalah, untuk mempercepat pencapaian sasaran Birokrasi Reformasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi tahun 2020/2024, terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Untuk itu, Wattimena berharap, dengan pencanangan ini, tentunya dapat membersihkan nama Pemkot Ambon di masyarakat, serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik, yang kemudian menjadi contoh sekaligus lokomotif pembangunan zona integritas bagi seluruh OPD.

”Saya harapkan komitmen untuk membangun zona integritas pada kedua daerah ini dapat mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah lokasi bersih melayani, sehingga di waktu-waktu mendatang, dapat memberikan dampak positif pada perangkat daerah lainnya, agar dapat menerapkan ini semua,” tandas Wattimena.