TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA –
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si, di hadapan Komisi II DPR RI menjelaskan pandangan masuknya Kabupaten Sorong sebagai calon Ibukota dari berdasarkan sejumlah aspek.
“Tentang Ibukota dinamika sangat kuat karena yang lalu sudah ada konsep usulan di kota Sorong, hanya saja kita melihat luasan wilayah Kota Sorong hari ini sangat padat dan tidak memiliki lagi prasyarat kehadiran ibukota provinsi,” Jelasnya, Selasa (6/9/2022).
Dikatakan Pj. Gubernur Papua Barat, Kota Sorong sebagai pintu masuk hadirnya para pihak yang ingin berkolaborasi bersama pemerintah, yakni sebagai kota industri perdagangan.
“Itu sudah sangat cocok dengan areal industri wilayah itu sehingga kita coba menghitung dengan wilayah kabupaten,” Tambahnya.
Aspek lainnya lanjut Waterpauw, Kabupaten Sorong merupakan induk pertama dan telah memekarkan sejumlah daerah lain seperti Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw sehingga menjadi areal strategis yang diperhitungkan. Apalagi Kabupaten Sorong berada tepat ditengah dengan luas daerah yang telah dipersiapkan untuk membangun infrastruktur pemerintahan mencakup 100 hektar.
Namun kata Waterpauw semuanya menjadi kewenangan pengambilan keputusan tingkat pimpinan di DPR Republik Indonesia.
“Sekarang ini dia siap untuk menyediakan lahan yang cukup besar 100 hektar untuk perkantoran dan fasilitas provinsi. Dari hitungan itu, termasuk khusunya dia ditengah dan kemana-mana terjangkau, itu diantaranya. Pendahulu sudah membahas itu sehingga saya pikir itu bagian yang juga saya menyampaikan apakah di Kota Sorong atau Kabupaten Sorong Aimas terserah dari pimpinan,” Terangnya.
Terlepas dari semua itu, dirinya mengaku senang dapat bertatap muka bersama Ketua Komisi II dan jajaran untuk berdialog. Di samping itu usulan masyarakat adat Bomberay diharapkan dapat mengikuti.