TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Berdasarkan laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), sejak tahun 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 13 kasus; Tahun 2018 sebanyak 34 kasus; Tahun 2019 sebanyak 40 kasus; Tahun 2020 sebanyak 55 kasus; Tahun 2021 sebanyak 59 kasus; Dan hingga Mei 2022 sebanyak 21 kasus.
“Jumlah kasus tersebut untuk kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga, kemudian pemerkosaan, penganiyaan, hingga pencemaran nama baik,” kata Meggy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (15/9/2022).
Sementara untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak, lanjutnya, pada tahun 2017 sebanyak 21 kasus; Tahun 2018 sebanyak 28 kasus; Tahun 2019 sebanyak 85 kasus; Tahun 2020 sebanyak 60 kasus; Tahun 2021 sebanyak 90; Dan tahun 2022 sebanyak 38 kasus.
“Dari data tersebut, kekerasan seksual persetubuhan anak menempati urutan pertama, kemudian percabulan, kekerasan, kasus ITE, sampai bully atau perudungan,” ungkap Meggy.
Dijelaskan, untuk faktor penyebab meningkatnya kasus tersebut perlu kajian khusus, namun ditengarai faktor ekonomi turut berpengaruh, apalagi di era pandemi Covid-19.
“Saat pandemi Covid-19, banyak orang tua kehilangan mata pencaharian karena PHK, anak-anak harus bersekolah dari rumah dan orang tua menggambil tanggung jawab pendidikan. Semua ini berpengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Meggy.