TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 146 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima pembekalan dari Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.
Pembekalan tersebut diberikan Sekkot, yang didampingi Staf Ahli Wali Kota, Pieter Saimima dan Asisten 1, Elkyopas Silooy, di Balai Kota Ambon, Kamis (18/8/2022).
Kepala BPKSDM, Benny Selano mengaku, kegiatan ini merupakan program BKPSDM Kota Ambon bagi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021, yang pada Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022) kemarin, telah menerima SK pengangkatan dari Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Menurutnya, pembekalan ini perlu diberikan untuk memperkenalkan dunia birokrasi. “Kami perlu mengenalkan seperti apa dunia birokrasi, karena pasti beda lagi antara langit dan bumi ketika mereka ada di luar dan ketika mereka masuk dalam dunia kerja di lingkup pemkot Ambon,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, dalam pembekalan ini juga dijelaskan tentang disiplin, hak dan kewajiban, termasuk juga larangan atau hal-hal yang boleh di lakukan oleh seorang ASN .
“Oleh karena itu, perlu pembinaan awal untuk mereka. Hal ini perlu kita sampaikan supaya mereka bisa tahu, bahwa seperti apa dunia birokrasi dan harus bikin apa di dunia birokrasi ini. Bukan sekedar lulus tes, dapat gaji tapi tidak kerja, karena kota ini membutuhkan mereka, dan apa yang kota ini butuh mereka harus berikan,” tegasnya.
Pembekalan bagi CPNS Dan PPPK dilakukan dalam dua sesi. Selain Sekkot, Kepala BPKSDM juga turut memberikan arahan sebagai bekal dalam menjalani tugas sebagai abdi masyarakat di lingkup Pemkot Ambon.