Pemprov Papua Protes Keras Penembakan Kapal Nelayan di Perairan PNG

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sekertaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai melakukan pertemuan dengan Pemkab Merauke diwakili Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan dan Forkopimda setempat membahas masalah penembakan kapal nelayan asal Merauke di perairan negara PNG.

Diketahui, Kapal Motor Nelayan (KMN) Calvin 02 ditembak di perairan negara Papua Nugini (PNG) pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 15.30 Wit. Diduga penembakan dilakukan oleh tentara PNG yang tengah melakukan patroli laut.

Dari peristiwa tersebut dilaporkan nahkoda KMN Calvin 02 atas nama Sugeng, tewas tertembak. Korban beralamat di Jalan Ternate, Kelurahan Seminggu, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua. Selain KMN Calvin 02, ada dua kapal nelayan lain yang dikejar dan ditangkap oleh tentara PNG dalam operasi patroli laut tersebut, yakni KMN Arsila 77 dan KMN Baraka Paris.

KMN Arsila 77 dengan nahkoda bernama Syarif dan anak buah kapal atas nama Riki, Farid, Joko, Canu, Lasani dan Joni, semuanya beralamat di Merauke. Sedangkan KMN Baraka Paris dengan nahkoda Rohman, dan ABK atas nama Beni, Mor, Amin, Nando dan Emi.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai menyampaikan informasi penembakan sudah diteruskan ke Keduataan Besar Indonesia di Port Moresby dan Konsulat RI di Vanimo.

“Sampai saat ini kita masih menunggu keberadaan dua kapal. Kalau kita lihat kalau mereka masuk sampai perairan PNG memang salah, tetapi mereka ditembak itu tidak manusiawi. Kita sebagai pemerintah daerah membuat protes keras terhadap pemerintah PNG,” ujar Suzan usai pertemuan di lantai 3 Kantor Bupati Merauke, Rabu (24/8/2022).

Suzan menambahkan, bahawa kejadian tersebut sebagai evaluasi baik pemerintah maupun para nelayan sebab kejadian serupa telah berulang kali karena ketidakpatuhan nelayan.

Ke depan, kedua pemerintah perlu duduk bersama guna membahas persoalan yang kerap berulang dan berharap ada solusi bijak yang dapat disepakati.