TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan pengurus ormas Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong mengecam tindakan, Syafruddin Sabonama, yang hingga saat ini masih terus menyatakan diri sebagai Ketua Flobamora Kota Sorong.
Syafruddin Sabonama yang merupakan anggota DPRD Kota Sorong mendapat kecaman Badan Pengurus Badan pengurus ormas Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong setelah videonya yang menyatakan dirinya sebagai ketu ormas tersebut beredar.
Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, Syafruddiin menyampaikan pesan dan kesan terhadap kepempinan mantan Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau selama dua periode.
Padahal masa jabatan Ketua yang diemban Syafrudin Sabonama telah berakhir sejak 2020 lalu.
Sekretaris IKF Kota Sorong, Oktovianus Klau Bria meminta Syafruddin Sabonama tidak lagi membuat kebingungan masyarakat. Di mana persoalan dualisme sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Sorong bahwa Martinus Lende Mere secara sah diketuai Ikatan Keluarga Flobamora.
“Bahkan, proses perubahan organ pengurus yang tercantum dalam akta pendirian ormas pun saat ini sedang bergulir di Kemenkumham,”ujar Oktovianus, Senin (29/8/2022).
Menanggapi rencana pengembalian akta ormas IKF yang hingga saat ini masih dipegang oleh pengurus lama (masa bakti 2015-2020), Oktavianus menyatakan hal itu memang sudah seharusnya dilakukan, tanpa syarat apapun.
“Di sini saya mempertegas bahwa tata cara pengembalian yang etis dan harus sesuai prosedur. Pasalnya, pengurus IKF Kota Sorong saat ini sedang mengadukan oknum-oknum pembuat dan penerbit akta (notaris berinisial IN) ke polisi,”pungkasnya.
Pengaduan dilakukan penngurus karena akta pendirian ormas IKF diduga kuat cacat prosedur dan terindikasi ada perbuatan melawan hukum