TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) memiliki peran penting dan strategis dalam mengamankan kebijakan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Maybrat Jhony Way S.Hut,M.Si pada pelatihan perdana Satpol-PP di lingkungan pemerintah kabupaten Maybrat, Selasa (30/8/2022) .
Kegiatan itu menurut Sekda, mengacu pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Serta Permendagri No. 54 Tahun 2011 Tentang Standard Operasional Prosedur Satpol PP.
Adapun Pelatihan satpol PP di kabupaten Maybrat terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama yang di latih oleh Polres Maybrat dan gelombang kedua akan di latih oleh Kodim 1809 Maybrat.
” Hal ini di lakukan guna membentuk fisik dan kebugaran setiap anggota satpol PP guna mejalankan Tugas keseharian mereka yang begitu padat, ” ungkap Sekda Jhony Way.
Menurutnya, Satpol PP mempunyai tugas pokok yakni memelihara dan menyelenggarakan ketertiban dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati kabupaten Maybrat.
Jhony Way juga menegaskan bahwa dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Satpol PP mempunyai fungsi yaitu penyusunan program ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Maybrat.
” Satpol PP juga perlu melakukan koordinasi dalam pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati dengan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan atau aparat penegak hukum di kabupaten Maybrat, ” jelasnya.