TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku menyoroti soal rekrutmen guru-guru kontrak pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Javed Djemy Pattiselano saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/8/2022).
“Pemerintah daerah harus memperhatikan guru-guru kontrak yang ditempatkan di daerah-daerah 3T, dengan memberikan gaji atau honor yang lebih, atau setidaknya sama dengan PNS,” kata dia.
Selain itu, menurut Fraksi PDIP, evaluasi terhadap kepala-kepala sekolah yang lalai dalam kebijakan pemberian honor dan gaji guru penugasan wajib dilakukan. Jika diperlukan, maka kepala sekolah yang bersangkutan wajib diganti.
Dia menegaskan, sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku dengan kebijakan memberhentikan Kepala SMK Negeri 6 Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang SK-nya telah ditandatangani Gubernur Maluku, terkait masalah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan kebijakan lainnya, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD dalam LKPJ tahun 2021, agar segera dituntaskan.
“Untuk itu Fraksi PDIP berpendapat, bahwa hal ini semestinya mendapat perhatian khusus, sehingga bisa menjawab kebutuhan pendidikan kedepan,” ujar Pattiselano.
Selain masalah pendidikan, Fraksi PDIP juga menyoroti soalnya kinerja dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya bagi Fraksi PDIP, BUMD memiliki peran yang penting, dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dalam bentuk deviden maupun pajak.
Menurut Fraksi PDIP, di tahun 2021 PT. Bank Maluku dan Maluku Utara memberikan kontribusi sebesar Rp 39,8 miliar lebih, kemudian Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya memberikan kontribusi sebesar Rp 400 juta, dan Dok Wayame agar ditingkatkan pada tahun 2023.
“Diperlukan kebijakan sinergi kolektif antara Pemerintah Provinsi Maluku, dan pemerintah kabupaten/kota, agar bisa duduk satu meja dengan DPRD Provinsi Maluku, kabupaten/kota seluruh Maluku dalam forum rapat koordinasi terpadu, dalam rangka mencari solusi dan mencari langkah-langkah, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan,” tandas Pattiselano.