TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong melalui Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa sedikitnya menyampaikan 4 poin pandangan fraksi yang disampaikan pada Rapat Pleno XII Paripurna IX terhadap materi Raperda Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2022, Jumat (12/8/2022).
Dihadapan sidang dawan yang terhormat, Juru bicara Fraksi Amanat Kesejahteraan Bansga, Arwan Mangga mewakili fraksinya menyampaikan bahwa calon Penjabat Walikota Sorong yang nantinya menggantikan Lambert Jitmau adalah berasal dari Kota Sorong sendiri.
Menurut pandangan Fraksi, putra putri terbaik Kota Sorong yang telah diusulkan Pemerintah setempat beberapa waktu lalu sebagai Calon Penjabat Walikota telah memenuhi syarat dan kriteria sehingga sudah layaknya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Penjabat Walikota Sorong sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
“Sumber daya manusia yang telah dicalonkan walikota sorong memenuhi kriteria untuk mengharuskan bahwa penjabat walikota sorong yang akan bertugas nanti di kota sorong ini berasal dari kota sorong sendiri,” ujar Iwan Mangga.
Fraksi pimpinan Safruddin Sabonama ini juga memberikan apresiasi kepada Lambert Jitmau atas pengabdiannya memimpin kota sorong. Dibawah pimpinan LJ Sapaan akrab Walikota Sorong dua periode ini.
Bahkan di penguhujung kepemimpinnanya, Lambert Jitmau mengadirkan sarana dan prasana bagi generasi muda di kota sorong berupa kehadiraan salah satu stadion termega di Provinsi Papua barat yang direncanakan akan diresmikan alam waktu dekat.
“Kami apresiasi atas komitmen kuat saudara walikota sorong dalam menghadirkan sarana dan prasarana fisik untuk pembangunan generasi muda, membangun generasi muda seperti stadion,” lanjutnya.
Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa pun menyampaikan bahwa demi peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat maka diperlukan operasional yang memadai sebagai sarana pendukung pelayanan Pemerintah melalui Keluarahan kepada warga masayarakat di Kota Sorong.
“Bantuan operasional bagi OPD di setiap kelurahan agar tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” tutup Irwan Mangga.