TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dua fraksi di DPRD Provinsi Maluku yakni Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Golkar menyoroti manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy yang dinilai amburadul.
Fraksi Partai Gerindra menilai, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dan RSUD Haulussy telah gagal mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 senilai Rp 36 miliar.
“Dinkes dan manajemen RSUD Haulussy sudah lalai dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga menyebabkan kekecewaan tenaga kesehatan RSUD Haulussy sebagai ujung tombak dalam memerangi pandemi Covid-19 di Maluku, karena RSUD Haulussy adalah rumah sakit rujukan Covid-19 di Maluku,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan, di Ambon, Rabu (31/8/2022).
Terkait dengan hak-hak nakes, kata dia, dana insentif Covid-19 tahun 2020 milik nakes di PPSDM Provinsi Maluku yang seharusnya dibayar sejak awal tahun 2021 tidak terealisasi.
Hak-hak nakes tersebut, lanjut Munaswir, baru bisa direalisasikan di pertengahan tahun 2022. Untuk masalah ini, Dinkes Provinsi Maluku terus menerus menunjukan kelalaiannya, dalam melaksanakan kewajiban.
“Satu hal yang menjadi pertanyaan besar di benak kami, sampai kapan tenaga kesehatan yang menjadi bawahan tuan dan puan sekalian harus dikorbankan?,” tanya Munaswir kesal.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias meminta, agar pemerintah daerah lebih maksimal lagi dalam mengelola RSUD Haulussy.
“Fraksi Partai Golkar berharap, tidak lagi terjadi persoalan-persoalan yang mencuat di internal RSUD Haulussy, terutama terkait dengan pengelolaan manajemennya,” tandas dia.
Menurut Yeremias, selain sebagai penyedia dan sekaligus pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, RSUD Haulussy harus menjadi solusi ekonomi daerah yang produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).