Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Delapan Fraksi di DPRD Maluku Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

×

Delapan Fraksi di DPRD Maluku Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/8/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Pembangunan Bangsa, dan Fraksi Perindo Amanat Berkarya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Persetujuan tersebut disampaikan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/8/2022).

Example 300x600

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubenur Maluku, Barnabas Orno, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, maka sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku, maka pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya kepada DPRD, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.

“Terkait dengan itu, maka ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik secara internal melalui pendalaman fraksi-fraksi dan komisi-komisi, yang menghasilkan daftar inventarisasi masalah, kemudian dilanjutkan dengan rapat internal badan anggaran DPRD, maupun rapat kerja badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah,” ujar dia.

Menurutnya, berdasarkan permasalahan, hambatan, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah dibahas dan dievaluasi secara internal, dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Oleh karena itu, dia berharap, agar setiap masalah yang ditemui tersebut akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dimaksud, di masa yang akan datang.

“Badan anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah secara maksimal telah membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021. Selanjutnya, secara kelembagaan DPRD melalui sikap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksinya, sebagai wujud keputusan politik terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021,” tandas Sangkala.

Example 300250
Example 120x600