Berantas Judi, Kapolda: Siap Laksanakan Perintah Kapolri

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (istimewa)

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Belum lama ini Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto, menyebutkan Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dedi Prasetyo juga sempat menyebut soal Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Lantas bagaimana di wilayah hukum Polda Papua Barat?

Praktik perjudian diwilayah ini tergolong berani dan buka-bukaan. Selain aktivitas judi online, masyarakat Papua Barat juga diracuni dengan aktivitas judi konvesional yang menjamur dan tersebar hampir disemua wilayah Polda Papua Barat. lantas akankah diberantas?

Dikonfirmasi media ini, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dengan tegas akan melaksanakan perintah Kapolri terkait masalah perjudian tersebut.

” Kita pasti laksanakan perintah Kapolri,” kata Kapolda Papua Barat melalui pesan WhatsApp Selasa (16/17/2022).

Diketahui disejumlah daerah, Polri dengan genjar telah melakukan penangkapan para bandar judi. Seperti Polda Sumatera Utara belum lama ini telah membongkar 60 kasus perjudian. Terbaru Polda Sumut berhasil membongkar praktik perjudian online dengan omzet Rp1 miliar per hari di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan telah berkomitmen membasmi judi di wilayahnya termasuk judi konvesional.